Makalah Sistem Informasi Managemen Implikasi Etis dari Teknologi Informasi
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.
Sistem Informasi merupakan suatu kombinasi teratur dari brainware,
hardware, software jaringan komunikasi dan sumber daya data yang mengumpulkan,
mengubah, mengolah dan menghasilkan output berupa informasi dalam bentuk gambar,
suara maupun tulisan. Sistem Informasi merupakan komponen pembentuk sistem yang
mempunyai keterkaitan dengan melibatkan serangkaian proses yang berisi informasi- informasi untuk mencapai
tujuan tertentu.
Teknologi adalah gabungan alat, mesin, material dan proses yang
sudah dikembangkan dan diaplikasikan untuk menolong manusia menyelesaikan
masalahnya dan pekerjaannya. Informasi merupakan data yang sudah diproses.
Teknologi Informasi adalah suatu teknologi yang
digunakan untuk mengolah data, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun,
menyimpan, memanipulasi data dalam berbagai cara untuk
menghasilkan informasi yang berkualitas, yang digunakan untuk keperluan
pribadi, bisnis, dan pemerintahan dan merupakan informasi yang strategis untuk
pengambilan keputusan. Teknologi informasi tidak hanya terbatas pada hardware
dan software yang akan digunakan untuk memproses dan menyimpan informasi,
melainkan mencakup teknologi komunikasi untuk
mengirimkan/menyebarkan informasi.
Dengan kata lain, yang disebut Teknologi Informasi adalah gabungan
antara Teknologi Komputer dan Teknologi Telekomunikasi.
Perilaku kita diarahkan oleh moral, etika, dan hukum.
Undang-undang mengenai komputer telah diterapkan di banyak negara untuk
mengatasi kekhawatiran seperti hak mendapatkan akses data, hak akan privasi,
kejahatan komputer, dan paten peranti lunak.
Etika komputer amat penting karena masyarakat memiliki persepsi
dan ketakutan tertentu yang terkait dengan penggunaan komputer. Fitur-fitur
penggunaan komputer yang menghawatirkan masyarakat adalah kemampuan untuk
memprogram komputer untuk melakukan nyaris apa saja.
B. Rumusan Masalah.
1. Bagaimanakah
perbedaan moral, etika, dan hukum ?
2. Apa hubungan
etika dengan jasa informasi ?
3. Bagaimanakah
Hak Sosial dan komputer itu ?
4. Bagaimanakah
penerapkan kode etik dalam Teknologi Informasi ?
C. Tujuan.
1. Menjelaskan perbedaan
moral, etika, dan hukum.
2. Menjelaskan hubungan
antara etika dengan jasa informasi.
3. Menjelaskan
tentang hak sosial dan komputer.
4. Menjelaskan
tentang bagaimanakah penerapkan kode etik dalam Teknologi Informasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Perbedaan Etika, Moral, dan Hukum.
1. Moral.
Moral adalah
tradisi kepercayaan mengenai perilaku yang benar dan yang salah.
Moral adalah institusi social dengan sejarah dan seperangkat aturan. Kita mulai
belajar mengenai perilaku moral semenjak kecil. Saat kita tumbuh dewasa secara
fisik adan mental, kita belajar mengenai peraturan-peraturan yang diharapkan
masyarakat untuk kita ikuti. Aturan perilaku ini adalah moral.
2. Etika.
Perilaku
kita juga diarahkan oleh etika. Kata etika berasal dari bahasa Yunani ethos,
yang berarti karakter. Etika adalah sekumpulan keprcayaan, standar, atau
teladan yang mengarahkan, yang masuk kedalam seseorang atau masyarakat.
Tidak
seperti moral, etika bias jadi amat bervariasi dari satu komunitas dengan
komunitas yang lain. Keberagaman komputer ini bias
dilihat dala bentuk peranti lunak bajakan yaitu peranti lunak yang
diduplikasi secara illegal dan kemudia digunakan atau dijual.
3. Hukum.
Hukum adalah
peraturan perilaku formal yang diterapkan oleh otoritas yang berwenang, seperti
pemerintah, terhadap subjek atau warga negaranya. Selama 10 tahun pertama
penggunaan komputer di bidang bisnis dan pemerintahan, tidak terdapat hukum
yang berkaitan dengan komputer. Hal ini dikarenakan karena komputer merupakan
inovasi baru, dan sistem hukum membutuhkan waktu untuk mengerjakannya.
Penggunaan komputer dalam bisnis diarahkan oleh nilai-nilai moral
dan etika dari para manajer, spesialis informasi dan pemakai dan juga hukum
yang berlaku. Hukum paling mudah diiterprestasikan karena berbentuk tertulis.
Dilain pihak etika dan moral tidak didefinisikan secara persis dan tidak
disepakati oleh semua anggota masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari, kita
diarahkan oleh banyak pengaruh. Sebagai warga negara yang memiliki tanggung
jawab sosial, kita ingin melakukan hal yang secara moral benar, berlaku etis,
dan mematuhi hukum.
Pada tahun 1966, kasus kejahatan komputer pertama terjadi, yaitu
seorang programer sebuah bank mengubah suatu program komputer sehingga program
tersebut tidak akan menandia rekeningnya ketika terlau banyak menarik uang.
Programer tersebut tidak di tuntut atas kejahtan komputer, karena tidak ada
landasan hukumnya. Ia dituntut atas tuduhan membuat entri palsu pada catatan
bank.
B. Etika dan Jasa Informasi.
1. Etika.
komputer
adalah sebagai analisis mengenai sifat dan dampak sosial teknologi kompuetr,
serta formulasi dan justifikasi kebijakan untuk menggunakan teknologi tsb
secara etis. (James H. Moor) Manajer yang paling bertanggungjawab terhadap
etika komputer adalah CIO. Etika komputer terdiri dari dua aktivitas utama
yaitu :
a. CIO harus
waspada dan sadar bagaimana komputer mempengaruhi masyarakat.
b. CIO harus
berbuat sesuatu dengan menformulasikan kebijakan-kebijakan yang memastikan
bahwa teknologi tersebut secara tepat.
Namun ada satu hal yang sangat penting bahwa bukan hanya CIO
sendiri yang bertanggungjawab atas etika komputer. Para manajer puncak lain
juga bertanggungjawab. Keterlibatan seluruh perusahaan merupakan keharusan
mutlak dalam dunia end user computing saat ini. Semua manajer di semua area
bertanggungjawab atas penggunaan komputer yang etis di area mereka. Selain
manajer setiap pegawai bertanggungjawab atas aktivitas mereka yang berhubungan
dengan komputer.
Alasan pentingnya etika komputer yaitu Menurut James H. Moor ada
tiga alasan utama minat masyarakat yang tinggi pada komputer, yaitu :
a. Kelenturan
logika : kemampuan memprogram komputer untuk melakukan apapun yang kita
inginkan .
b. Faktor
transformasi : komputer dapat mengubah secara drastis cara kita melakukan
sesuatu.
c. Faktor tak
kasat mata : semua operasi internal komputer tersembunyi dari penglihatan.
Faktor ini membuka peluang pada nilai-nilai pemrograman yang tidak
terlihat, perhitungan rumit yang tidak terlihat dan penyalahgunaan yang tidak
terlihat.
2. Jasa
Informasi.
Kontrak
sosial jasa informasi Untuk memecahkan permasalahan etika komputer, jasa
informasi harus masuk ke dalam suatu kontrak sosial yang memastikan bahwa
komputer akan digunakan untuk kebaikan sosial. Jasa informasi membuat kontrak
dengan individu dan kelompok yang menggunakan atau yang mempengaruhi oleh
output informasinya. Kontrak ini tidak tertulis tetapi tersirat dalam segala
sesuatu yang dilakukan jasa informasi. Kontrak tersebutb, menyatakan bahwa :
a. Komputer
tidak akan digunakan untuk sengaja mengganggu privasi orang.
b. Setiap ukuran
akan dibuat untuk memastikan akurasi pemrosesan komputer.
c. Hak milik
intelektual akan dilindungi.
d. Komputer
dapat diakses masyarakat sehingga anggota masyarakat terhindar dari
ketidaktahuan informasi.
C. Hak Sosial dan Komputer.
Masyarakat memiliki hak-hak tertentu berkaitan dengan penggunaan
komputer, yaitu :
1. Hak atas
komputer :
a. Hak atas
akses komputer.
Yaitu setiap
orang berhak untuk mengoperasikan komputer dengan tidak harus memilikinya.
Sebagai contoh belajar tentang komputer dengan memanfaatkan software yang ada.
b. hak atas
keahlian komputer.
Pada awal
komputer dibuat, terdapat kekawatiran yang luas terhadap masyarakat akan
terjadinya pengangguran karena beberapa peran digantikan oleh komputer. Tetapi
pada kenyataannya dengan keahlian di bidang komputer dapat membuka peluang
pekerjaan yang lebih banyak.
c. hak atas
spesialis komputer.
Pemakai
komputer tidak semua menguasai akan ilmu yang terdapat pada komputer yang
begitu banyak dan luas. Untuk bidang tertentu diperlukan spesialis bidang
komputer, seperti kita membutuhkan dokter atau pengacara.
d. hak atas
pengambilan keputusan komputer.
Meskipun
masyarakat tidak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai bagaimana
komputer diterapkan, namun masyarakat memiliki hak tersebut.
2. Hak atas
informasi :
Klasifikasi
hak-hak manusia dalam wilayah komputer yang paling banyak dipublikasikan adalah
PAPA rancangan Richard O. Mason. Mason menciptakan akronim PAPA untuk mempresentasikan empat hak dasar
masyarakat sehubungan dengan informasi: privasi (privacy), akurasi (accuracy),
kepemilikan (property), dan aksesibilitas (accessbility).
a. Privasi.
Sebuah
informasi yang sifatnya pribadi baik secara individu maupu dalam suatu
organisasi mendapatkan perlindungan atas hukum tentang kerahasiannya.
Mason merasa
bahwa hak ini terancam oleh dua hal. Pertama, meningakatnya kemampuan komputer
untuk digunakan dalam kegiatan mata-mata. Kedua, meningkatnya nilai informasi
dalam proses pengambilan keputusan. Pemerintah federal menjawab sebagian dari
masalah ini dalam Undang-Undang Privasi (Privacy Act) tahun 1974. Namun,
undang-undang ini hanya mencakup pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah.
b. Akurasi.
Komputer
memungkinkan tingkat keakuratan yang tidak dapat dicapai dengan sistem
nonkomputer. Potensi ini memang tersedia, namun tidak selalu didapatkan.
Beberapa sistem berbasis komputer berisikan lebih banyak kesalahan daripada
yang diberikan sistem manual.
c. Kepemilikan.
Ini
berhubungan dengan hak milik intelektual, umumnya dalam bentuk program-program
komputer yang dengan mudahnya dilakukan penggandaan atau disalin secara ilegal.
Ini bisa dituntut di pengadilan. Vedor peranti lunak dapat menghindari
pencurian hak kepemilikan intelektual melalui undang-undang hak cipta, hak
paten, dan persetujuan lisensi. Peranti lunak tidak dilindungi oleh hak cipta
atau hukum paten. Sekarang, keduanya dapat digunakan untuk memberikan
perlindungan.
d. Aksesibilitas.
Informasi
memiliki nilai, dimana setiap kali kita akan mengaksesnya harus melakukan
account atau izin pada pihak yang memiliki informasi tersebut. Sebelum
diperkenalkannya basis data yang terkomputerisasi, kebanyakan informasi
tersedia untuk masyarakat umum dalam bentuk dokumen cetak atau gambar
mikroformat yang disimpan diperpustakaan. Informasi ini berisikan berita, hasil
penelitian ilmiah, statistik pemerintah, dan lain-lain. Sebagai contoh kita
dapat membaca data-data penelitian atau buku-buku online di Internet yang harus
bayar untuk dapat mengaksesnya. Sekarang, kebanyakan informasi ini telah
dikonvesikan ke basis data komersial, sehingga membuat ketersediaannya untuk
masyarakat berkurang.
Bagaimanakah budaya etika dicapai dalam sebuah perusahaan?
Perusahaan tersebut tidak harus mengusahakan semua pekerjaan sendiri. Bantuan
dalam bentuk kode etik dan program edukasi etika yang dapat memberikan fondasi
untuk budaya tersebut. Kode etika dapat digunakan seperti apa adanya atau disesuaikan
dengan perusahaan tersebut.
1. Kode Etik.
Association For Computing Machinery (ACM)
yang didirikan pada tahun 1947, adalah sebuah organisasi dan perilaku
professional (Code of Ethis and Profesional Practice) yang diharapkan diikuti
oleh 80.000 anggotanya. Selain itu, Kode etik dan praktik
professional rekayasa perantai lunak (Software Engineering Code of Ethis and
Professional Practise) dibuat dengan tujuan agar bertindak sebagai panduan
untuk mengajarkan dan mempraktekkan rekayasa peranti lunak, yaitu penggunaan
prinsip-prinsip perancangan dalam pengembangan peranti lunak.
2. Perilaku
Profesional ACM.
Bentuk kode
etik ACM yang ada saat ini diadopsi pada tahun 1992 dan berisikan “keharusan,”
yang merupakan pernyataan tanggung jawab pribadi.Kode ini dibagi menjadi empat
bagian. Masing-masing keharusan ditulis dengan sebuah narasi singkat.
a. Keharusan
moral umum.
keharusan
ini berkenaan dengan perilaku moral (member kontribusi kepada masyarakat ;
menghindari budaya ; berlaku jujur, dapat dipercaya, dan adil ) dan isu-isu
yang pada saat ini mendapatkan perhatian hukum (hak milik,hak cipta,privasi,
dan kerahasiaan ).
b. Tanggung
jawab professional yang lebih spesifik.
hal ini
berkenaan dengan dimensi-dimensi kinerja professional. Isu moral seperti
berlaku jujur dalam melakukan evaluasi dan menghargai kometmen dibahas di sini.
Isu hukum dan tanggung jawab social untuk berkontribusi terhadap pemahaman umum
mengenai komputer juga dibahas.
c. Keharusan
kepemimpinan organisasi.
Sebagai
pemimpin, anggota ACM memiliki tanggung jawab untuk mendukung penggunaan sah
sumber daya komputer, menstimulasi orang lain di organisasi untuk memenuhi
tanggung jawab social, memungkinan pihak lain di dalam organisasi mendapatkan
manfaat dari komputer, serta melindungi kepentingan para pengguna.
d. Kepatuhan
terhadap kode.
Disini,
anggota ACM harus mengindidikasikan dukungan untuk kode etik. Kode ACM membahas
lima dimensi utama pekerjaan yang berkaitan dengan komputer-moral, hukum,
kinerja professional, tanggung jawab sosial, dan dukungan internal.
3. Praktik
Profesional Rekayasa Peranti Lunak.
Kode ini
mencatat pengaruh penting yang dapat diterapkan para ahli peranti lunak pada
sistem dan terdiri atas ekspektasi di delapan hal penting: Masyarakat, Klien
dan Atasan, Produk, Penilaian, Manajemen, Profesi, Kolega,dan Diri Sendiri.
4. Pendidikan
Etika Komputer.
a. Mata Kuliah
di Perguruan Tinggi.
Perguruan
tinggi dan universitas telah mengajarkan etika komputer sejak beberapa waktu
lamanya. Sekolah-sekolah bisnis biasanya menawarkan mata kuliah etika komputer
atau mengintegrasikan ilmu tersebut kedalam mata kuliah bisnis seperti
pemasaran dan akuntansi.
b. Program
Profesional.
Misalnya,
Asosiasi Manajemen Amerika menawarkan program khusus yang membahas
masalah-masalah penting saat ini, seperti etika.
c. Program Edukasi
Swasta.
Legal
Knowlede Company, menawarkan modul mata kuliah berbasis web yang membahas
berbagai permaslahan hukum dan etika. Mata kuliah ini ditunujukan untuk
diperunakna perusahaan yang beruahan meningkatkan keadaran beretika
karyawannya. Program profesioanal memungkinkan manajer dan karyawan di setiap
tingkatan untuk menjaga keadran beretika serta komitmen mereka seiring dengan
perubahan tuntutan social.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan.
Penggunaan komputer dalam bisnis diarahkan oleh nilai-nilai moral
dan etika dari para manajer, spesialis informasi dan pemakai dan juga hukum
yang berlaku.
Etika
komputer mengharuskan CIO untuk waspada pada etika penggunaan komputer dan
menempatkan kebijakan yang memastikan kepatuhan pada budaya etika. Manajer-manajer
lain dan semua pegawai yang menggunakan komputer atau yang terpengaruh oleh
komputer turut bergabung dengan CIO dalam tanggung jawab ini.
Masyarakat memiliki hak tertentu berkaitan
dengan komputer, yaitu :
1.
Hak atas
komputer :
a.
Hak atas
akses komputer.
b. Hak atas keahlian komputer.
c. Hak atas spesialis komputer.
d. Hak atas pengambilan keputusan komputer
2. Hak atas informasi :
a. Hak atas privasi.
b. Hak atas akurasi.
c. Hak atas kepemilikan.
d. Hak atas akses.
Suatu perusahaan tidak harus mengusahakan semua pekerjaannya
sendiri. Bantuan dalam bentuk kode etik dan program edukasi etika, dapat
memberikan fondasi yang kokoh.
B. Saran.
Pengguna IT sebaiknya bisa memperhatikan kode etik/implikasi etis dengan baik dan menerapkannya. Agar penggunaan
IT tidak disalahgunakan dalam hal apapun.
DAFTAR
PUSTAKA
https://rumahradhen.wordpress.com/materi-kuliahku/semester-i/pengantar-sistem-informasi/makalah-implikasi-etis-dari-teknologi-informasi/
http://www.slideshare.net/audi15Ar/bab-10-implikasi-etis-dari-teknologi-informasi
By :
Faid
at
Jumat, Mei 01, 2015
Tags :
enterprise resource lanning
sistem informasi
Mungkin Kamu Suka
8/grid/sistem informasi/1-1/640
Tidak ada komentar:
Posting Komentar