NILAI - NILAI PANCASILA TERHADAP HACKER
COVER
MAKALAH
PENDIDIKAN PANCASILA
“NILAI - NILAI PANCASILA TERHADAP HACKER”
Disusun oleh :
Nama : AHMAD
FAIDUL BASYAR
NIM : 201453018
Kelas : A
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS MURIA KUDUS
KUDUS
2016
DAFTAR
ISI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang Masalah
Dunia yang
sebenarnya luas tetapi terlihat kecil berkat kemajuan ilmu pengetahuan,
khususnya dalam bidang teknologi informasi. Dengan kehadiran internet didunia
ini, segala kebutuhan informasi tersaji dengan sangat cepat. Seiring dengan
perkembangan zaman yang juga diiringi dengan perkembangan kejahatan dalam dunia
maya (internet) khususnya, muncul yang namanya Hacker. Banyak orang mengaku
resah dengan apa yang dilakukan para Hacker. Pasalnya, mereka telah melanggar
nilai - nilai pancasila sebagai pedoman bangsa Indonesia. Tapi, sebagian hacker
mengaku bahwa aksi yang mereka lakukan adalah untuk menegakkan keadilan.
Melihat situasi
diatas, penulis menjadi tertarik untuk membuat makalah dengan judul “Nilai –
Nilai Pancasila Terhadap Hacker”.
1.2.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar
belakang masalah diatas, maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut :
a. Bagaimanakah peranan pancasila terhadap
perkembangan teknologi informasi ?
b. Bagaimanakah keterkaitan antara pancasila
dengan Hacker ?
1.3.
Batasan
Masalah
Dikarenakan luasnya
ilmu pengetahuan, maka makalah ini terbatas pada hal-hal dibawah ini :
a. Menjelaskan peranan pancasila dalam
pengembangan teknologi informasi.
b. Menjelaskan keterkaitan antara pancasila
dengan Hacker.
1.4.
Tujuan
Tujuan dari
pembuatan makalah ini antara lain sebagai berikut :
a. Pembaca dapat memahami peranan pancasila
terhadap perkembangan teknologi informasi.
b. Pembaca dapat memahami keterkaitan antara
pancasila dengan Hacker.
1.5.
Manfaat
a. Diharapkan bisa menjadi rujukan atau
referensi ilmu pengetahuan dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi.
b. Menambah pengetahuan bagi yang membaca
makalah ini.
1.6.
Tinjauan
Pustaka
Berikut kajian
studi yang terkait dengan makalah ini :
a. Arwani Muhammad (2013) dalam jurnalnya
yang berjudul “Memahami Serta Mengamalkan Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa
dan Bernegara” menyatakan bahwa pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia
memuat nilai-nilai dan falsafah kehidupan bangsa Indonesia sekaligus sebagai
dasar negara yang harus dijunjung tinggi serta diamalkan oleh seluruh warganegaranya.
b. Eko A Meinarno dan Sri Fatmawati Mashoedi
(2016) tentang “Pembuktian Kekuatan Hubungan antara Nilai – Nilai Pancasila
dengan Kewarganegaraan”.
c. Muwaffiq Jufri (2016) tentang “Pembatasan
terhadap Hak dan Kebebasan Beragama di Indonesai”.
1.7.
Sistematika
Penulisan
Bab
I Pendahuluan
Bab ini menguraikan latar belakang masalah, rumusan
masalah, batasan maslah, tujuan, manfaat, tinjauan pustaka, dan sistematika
penulisan.
Bab II Landasan Teori
Bab ini memberikan uraian mengenai teori-teori
yang berhubungan dengan pokok-pokok permasalahan yang penulis ambil.
Bab III Pembahasan
Bab ini memberikan uraian mengenai pembahasan dari
rumusan masalah yang ada.
Bab IV Penutup
Bab ini memberikan uraian mengenai kesimpulan dan
saran yang bersifat membangun dengan adanya sistem komputer agar dapat memberi
manfaat bagi pembaca pada umumnya.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1.
Pengertian
Teknologi Informasi
Teknologi
Informasi (TI) atau dalam bahasa Inggris
dikenal dengan istilah Information
technology (IT) adalah istilah umum untuk teknologi apa pun yang
membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau
menyebarkan informasi. TI menyatukan komputasi dan komunikasi berkecepatan
tinggi untuk data, suara, dan video. Contoh dari Teknologi Informasi bukan hanya
berupa komputer pribadi, tetapi juga telepon, TV, peralatan rumah tangga
elektronik, dan peranti genggam modern (misalnya ponsel).
2.2.
Dampak
Tekologi Informasi
Dampak positif :
a. Membantu memepermudah pekerjaan kita.
b. Memudahkan komunikasi jarak jauh dengan orang
lain.
c. Dapat bertukar informasi dengan mudah.
d. Jual beli dan promosi barang lebih mudah.
e. dll.
Dampak negatif :
f. Munculnya penipuan lewat internet.
g. Meningkatkan budaya plagiarisme.
h. Adanya konten yang tidak seharusnya
dilihat seperti pornografi.
i.
Pencurian
data pribadi maupun non-pribadi.
j.
Maraknya
perjudian online.
k. dll.
2.3.
Pengertian
Hacker
Peretas (bahasa Inggris: hacker) adalah orang yang
mempelajari, menganalisis, memodifikasi, menerobos masuk ke dalam komputer dan
jaringan komputer, baik untuk keuntungan atau dimotivasi oleh tantangan.
2.4.
Pengertian
Pancasila
Pancasila adalah
ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima
dan śīla berarti prinsip atau
asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara
bagi seluruh rakyat Indonesia
2.5.
Pengertian
Internet
Internet (kependekan
dari interconnection-networking)
adalah seluruh jaringan komputer yang
saling terhubung menggunakan standar sistem global Transmission Control Protocol / Internet
Protocol Suite (TCP/IP) sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol)
untuk melayani miliaran pengguna di seluruh dunia.Rangkaian internet yang
terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaidah
ini dinamakan internetworking ("antarjaringan").
BAB III
PEMBAHASAN
3.1.
Peranan
Pancasila Terhadap Perkembangan Teknologi Informasi
Perkembangan dunia
teknologi informasi sudah dimulai sejak dulu karena manusia mempunyai akal dan
dengan akal merakalah yang terus memicu perkembangan teknologi informasi.
Namun, tidak setiap perkembangan selalu membawa kebaikan. Disinilah peran
pancasila, semua manusia pasti menginginkan perkembangan teknologi demi
mewujudkan kesejahteraan dan kehidupan yang lebih baik. Di Indonesia
perkembangan tersebut terikat dalam suatu nilai – nilai tertentu sehingga
memberikan dampak positif. Pancasila telah memberikan dasar nilai – nilai dalam
pengembangan teknologi informasi yaitu didasarkan pada moral ketuhanan dan
kemanusiaan yang adil dan beradab.
Sila – sila
pancasila yang harus menjadi landasan sistem dalam pengembangan teknologi
informasi, antara lain sebagai berikut :
a. Sila “ketuhanan yang maha esa” memberikan
dasar-dasar ilmu pengetahuan mencipta, keseimbangan antara rasional dan
irasional, antara akal dan kehendak. Berdasarkan sila ini teknologi informasi
tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan dibuktikan dan diciptakan tetapi juga
dipertimbangkan maksud dan akibatnya apakah merugikan manusia disekitarnya atau
tidak. Pengolahan diimbangi dengan melestarikan.
b. Sila “kemanusiaan yang adil dan beradab”,
memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan teknologi
informasi harus bersikap beradab karena teknologi informasi adalah sebagai
hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral. Oleh karena itu, pengembangan
Iptek harus didasarkan pada hakikat tujuan demi kesejahteraan umat manusia. teknologi
informasi bukan untuk kesombongan dan keserakahan manusia. Namun, harus
diabdikan demi peningkatan harkat dan martabat manusia.
c. Sila “persatuan Indonesia” memberikan
dasar-dasar universalitas dan internasionalisme (kemanusiaan) dalam sila-sila
yang lain. Pengembangan teknologi informasi hendaknya dapat mengembangkan rasa
nasionalisme, kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa sebagai bagian umat manusia
di dunia.
d. Sila “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” memberikan dasar-dasar
pengembangan teknologi informasi secara demokratis, artinya setiap ilmuan harus
memiliki kebebasan untuk mengembangkan teknologi informasi juga harus
menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan juga memiliki sikap yang
terbuka untuk dikritik dikaji ulang maupun di bandingkan dengan penemuan
lainnya.
e.
Sila “keadilan
sosial bagi seluruh rakyat indonesia” memberikan dasar-dasar pengembangan teknologi
informasi haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan
yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannnya dengan dirinya senndiri maupun
dengan Tuhannya, manusia dengan manusia, manusia dengan masyarakat bangsa dan
negara, serta manusia dengan alam lingkungannya.
3.2.
Keterkaitan
Antara Pancasila Dengan Hacker
Setelah kita
mengetahui bahwa perkembangan teknologi informasi harus berlandaskan pancasila
agar dapat memberikan nilai – nilai positif bagi perkembangan kesejahteraan
hidup manusia. Sekarang kita coba kaitkan antara pancasila dan kacker. Simak
ulasan dibawah ini :
a. Sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”
Dapat dijelaskan bahwa mayoritas rakyat Indonesia
percaya adanya Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaan
masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Bersikap hormat dan
saling tolong – menolong antara pemeluk agama yang berbeda-beda terhadap Tuhan
Yang Maha Esa. Saling toleran terhadap kepercayaan masing – masing.
Berdasarkan penjelasan diatas tersebut dan dengan
pengertian hacker yang sesungguhnya, seharusnya hacker menghormati situs-situs
keagamaan lain untuk menjalankan ibadah dan menyebarkan agamanya. Bukannya
malah menyerang situs tersebut karena ketidakcocokan terhadap sebuah agama
tersebut. Dan tidak seharusnya memaksakan kehendak terhadap orang lain, karena
setiap orang mempunyai hak atas kepercayaan mereka masing-masing.
b. Sila ke-dua “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”
Dapat dijelaskan bahwa seharusnya tiap orang di
indonesia harus bisa memiliki sikap saling mencintai terhadap sesama manusia,
saling tenggang rasa dan tidak semena-mena terhadap orang lain.
Maka, seharusnya seorang hacker dapat membantuan
terhadap sesama manusia dan memberitahukan kelemahan-kelemahan suatu situs
terhadap orang yang mempunyai hak atas situs tersebut, sehingga menimbulkan
rasa kepedulian, bukan malah sebaliknya, yaitu merusak bahkan menghancurkannya.
c. Sila ke-tiga “Persatuan Indonesia”
Dapat dijelaskan bahwa setiap warga negara
indonesia dapat mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
Akhir – akhir ini banyak situs yang dibobol oleh
warga negara lain, tapi hacker Indonesia tidak tinggal diam, hacker melakukan serangan
balik. Karena kecintaan terhadap bangsa indonesia dan tanah air, oleh karena
itu hacker tidak bertindak membela negaranya. Meskipun cara yang dilakukan
sebenarnya tidak baik, tetapi demi mempertahankan persatuan negara indonesia,
apapun bisa dilakukan.
d. Sila ke-empat “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan”
Dapat dijelaskan bahwa kita adalah negara yang
mempunyai pemimpin dan telah dipilih oleh rakyat. Kita harus taat dan patuh
terhadap hukum yang berlaku
Ketika hacker tidak suka terhadap kepemimpinan orang
lain, seperti peristiwa pembobolan situs
kepolisian Indonesia dengan mengganti halaman utama menjadi tulisan “pencuri
sandal dihukum 3 tahun, koruptor dihukum 2 tahun dst”. Meskipun hal tersebut benar dan seperti tidak adil.
Tetapi proses hukuman tersebut pastilah sudah melewati pengadilan dan sudah
dengan keputusan hakim (pemimpin pengadilan). Kita harus menghormati putusan
tersebut. Protes boleh saja, asal dengan cara baik
e. Sila ke-lima “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”
Sudah jelas bahwa bersikap adil terhadap sesama
harus dilakukan, menghormati hak orang lain, dan tidak menggunakan hak milik
untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
Akhir – akhir ini banyak kasus tentang virus
ransomwere yang mencuri dokumen – dokumen dalam komputer dengan cara di
enkripsi. Dan kita harus membayar agar bisa mendapatkan dokumen tersebut
kembali.
BAB IV
PENUTUP
4.1.
Kesimpulan
Dari pembahasan diatas, maka berikut
kesimpulan yang diperoleh :
a. Perlunya nilai – nilai pancasila dalam
proses perkembangan teknologi informasi.
b. Jika ingin menjadi hacker. Maka gunakanlah
kemampuan anda untuk hal yang bersifat positif.
4.2.
Saran
a. Bagi pembaca :
Tidak mudah melakukan hal positif dan mudah sekali
berbuat negatif. Kami menghimbau khususnya pada orang tua agar benar – benar
menanamkan nilai – nilai pancasila sejak dini kepada anak - anak.
b. Bagi penulis :
Penulis tau bahwa kesempurnaan hanya milik Tuhan
yang Maha Esa. Maka, kritik dan saran dari pembaca sangat kami harapkan demi
kemajuan kita bersama menjadi lebih baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Unknown . “Teknologi Informasi” . 25 September 2016 . https://id.wikipedia.org/wiki/Teknologi_informasi
Unknown . “Pancasila Sebagai Paradigma IPTEK” . 25
September 2016 . http://mettasetiani.blogspot.co.id/2013/03/pancasila-sebagai-paradigma_5047.html
Unknown . “hacker dengan ideologi bangsa” . 25 September
2016 . http://hafiz-ru3l4z.blogspot.co.id/2009/10/hubungan-hacker-dengan-ideologi.html
By :
Faid
at
Rabu, April 12, 2017
Tags :
PENDIDIKAN PANCASILA
Mungkin Kamu Suka
8/grid/PENDIDIKAN PANCASILA/1-1/640
Toko Mesin · Jual Mesin · Susu Listrik · Portal Belanja Mesin Makanan, Pertanian, Peternakan & UKM · CP 0852-576-888-55 / 0856-0828-5927
BalasHapus